jabodetabektoday@gmail.com
Dalam setiap transaksi bisnis, yang diperlukan bagi setiap pelaku bisnis atau korporasi adalah agar bisnisnya berjalan lancar, aman dan mendapatkan perlindungan hukum (legal protect) dengan benar. Dengan adanya perlindungan hukum bagi pelaku bisnis maka korporasi bisa mendapatkan suatu keuntungan (profit) yang maksimal.
Menangani Kebutuhan Bisnis Mulai Dari Legal Drafting, Review Melalui Kacamata Hukum, serta selalu memberikan Legal Advice untuk Perjanjian dan Negosiasi Yang Mungkin Ada
Memberikan jasa audit forensik yang dapat mendeteksi secara dini dalam mencegah berbagai kecurangan (fraud) terhadap korporasi/klien, yang meliputi:
Memberikan bimbingan terhadap klasifikasi barang berdasarkan buku tarif kepabeanan indonesia, memperhitungkan nilai pabean berdasarkan undang-undang kepabeanan, Penyusunan dan pengurusan atas sanksi administrasi keberatan dan banding dalam kepabeanan. Audit kepabeanan, Kuasa hukum pengadilan pajak terkait kepabeanan.
Kuasa Hukum dalam pembelaan tidak pidana perorangan maupun korporasi baik dalam tahapan penyelidikan maupun pengadilan, banding, kasasi dan Peninjauan Kembali